GEMINTANG: PROGRAM INTEGRASI PEMBERDAYAAN REMAJA SEBAGAI KADER DALAM UPAYA PEMBLOKIRAN LINGKARAN STUNTING DI DESA MAYANG JEMBER

 

  1. Tim PPK Ormawa BPM FKEP UNEJ 2022

Novita Putri Eka Wardani (085648237309); Fatiya Putri Nurul Qomariyah (085707416012); Ifnadilla Ritma Sari (085890503781); Jihaan Sadidah (0823580233882); Fahmi Wildana (088803130748); Adinda Widia Pangestu (089696388348); Putri Shofiyyah Firdaus (081259837640); Livia Putri Maharani (085950257422); Putri Nadya Nurfadila (081511652452); Sonya Nathania Putri Alvina (085850210689); Hanna Dui Cantika (082245380426); Muchamad Ferdy Rivaldi (081231958112); Nurul Kamila (082132666825); Dentafira Harnanda Baliska (081333211420); Naila Khoirun Naili (082232559272).

  1. Dosen Pembimbing Tim PPK Ormawa BPM FKEP UNEJ

Ns. Rismawan Adi Yunanto, S.Kep., M.Kep.

  1. Organisasi Kemahasiswaan

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Keperawatan Universitas Jember

  1. Perguruan Tinggi

Universitas Jember

  1. Kontak Person Masyarakat

Eli Febriyanto, M.H menjabat Kepala Desa (085235887775); Restuning Pinasih, S,Sos. menjabat Sekretaris Desa (082333090557); Ajeng Eka Novrianti menjabat Bidan wilayah desa (085258049001); Dafir menjabat Kepala Dusun Klayu (085101291174); M. Herdianto menjabat sebagai Kepala Dusun Krajan (‪‪082332222208); Mashuri menjabat sebagai Kepala RW Dusun Tegal Gusi (082337532398).

  1. Program Yang Dilaksanakan dan Metode Pelaksanaanya

GEMINTANG adalah singkatan dari ‘Gerakan Remaja Pintar Turunkan Angka Stunting’ yang merupakan program integrasi dengan tujuan untuk memberdayakan remaja yang belum berdaya sebagai kader pemblokiran lingkaran stunting di Desa Mayang. Metode pelaksanaan program diawali dengan studi pendahuluan (survei awal) pada desa mitra dan sasaran. Selanjutnya, tim bersama mitra menentukan permasalahan yang perlu diselesaikan dan merumuskan program kerja. Program kerja yang dirumuskan adalah program GEMINTANG dengan empat sub-program yang berbasis edukasi, konseling dan pelatihan calon kader remaja sebagai agent of change permasalahan stunting di Desa Mayang. Empat sub-program GEMINTANG meliputi (1) Layanan screening kesehatan remaja; (2) Edukasi dan pelatihan; (3) Modifikasi kesehatan lingkungan; (4) Penerjunan kader GEMINTANG. Sub-program nomor 1 hingga 3 dilaksanakan selama tiga bulan (Agustus-September 2022) dan akan dilakukan uji coba penerjunan ke masyarakat (remaja) selama satu bulan (Oktober 2022). Dalam pelaksanaannya, program GEMINTANG menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti pemerintah Desa Mayang, Puskesmas Mayang, Kecamatan Mayang, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dan DP3APPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Pelaksanaan program ini dimonitoring dan evaluasi secara intensif setiap dua minggu sekali oleh Universitas jember bersama mitra. Pada akhir program, tim PPK Ormawa akan menga dakan lokakarya dengan pemerintah setempat, serta secara berkala akan dilakukan pemutakhiran data sasaran. Program GEMINTANG akan dilegalkan oleh Kepala Desa Mayang yang dibuktikan dengan terbitnya surat keputusan (SK) dan dapat menjadi program unggulan Desa Mayang.

  1. Inovasi, Teknologi, Kelembagaan yang Diterapkan Bersama Masyarakat

Inovasi yang digagas adalah pemberdayaan remaja sebagai kader pemblokiran lingkaran stunting yang berfungsi menjangkau dua intervensi penting dalam upaya eliminasi stunting secara sekaligus yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Kader yang telah diberdayakan terlibat secara aktif dalam penurunan angka stunting di Desa Mayang melalui penerjunan. Teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan program ini diantaranya adalah modul dalam bentuk soft file (E-Book) maupun hard file, media pembelajaran interaktif audio visual, akses internet pada laman stunting (Kemenkes RI), GEMINTANG kit, serta KMS elektronik. Disamping itu, kelembagaan yang diterapkan bersama masyarakat adalah lembaga GEMINTANG yang dilegalkan oleh Kepala Desa Mayang lalu dijalankan oleh kader GEMINTANG yang telah dilantik sebagai kader GEMINTANG.

  1. Capaian Atau Hasil Kegiatan (Berdasarkan Indikator Keberhasilan Program)
  • Indikator keberhasilan nomor 1: Dihasilkannya rancangan Desa Mayang sehat melalui program GEMINTANG yang aplikatif, inovatif untuk memblokir lingkaran stunting, dibuktikan dengan remaja yang telah diberdayakan.
  • Indikator keberhasilan nomor 2: Diimplementasikannya konsep Desa Mayang sehat melalui program GEMINTANG sebagai upaya pemblokiran lingkaran stunting, dibuktikan dengan terimplementasinya program GEMINTANG dalam upaya preventif stunting.
  • Indikator keberhasilan nomor 3: Dihasilkannya kelembagaan penanggung jawab implementasi program GEMINTANG di Desa Mayang sehat, dibuktikan dengan terbitnya surat keputusan (SK) dari Desa Mayang yang memuat kelembagaan GEMINTANG dan legalnya Center of GEMINTANG.
  • Indikator keberhasilan nomor 4: Terlaksananya kegiatan preventif dan kuratif untuk Desa Mayang yang sehat terkait persoalan stunting melalui program GEMINTANG, dibuktikan dengan adanya evaluasi sekaligus inisiasi program secara berkala oleh mitra.
  • Indikator keberhasilan nomor 5: Dihasilkannya kesadaran masyarakat di Desa Mayang untuk hidup bersih, nyaman, aman dan sehat melalui program GEMINTANG, dibuktikan dengan adanya remaja sadar stunting yang diukur melalui analisis hasil pretest dan postest.

Cakupan Wilayah dan Cakupan Sasaran

  • Program GEMINTANG dilaksanakan di Desa Mayang dengan mencakup 3 dusun, diantaranya Dusun Klayu, Tegal Gusi, dan Krajan.
  • Sasaran dari program GEMINTANG adalah kelompok remaja yang belum diberdayakan di Desa Mayang.
  1. Kemitraan Yang Terlaksana

Tim PPK Ormawa BPM berperan menjadi kolaborator yang menghubungkan program beserta kader GEMINTANG dengan berbagai pihak meliputi:

  • Desa Mayang

Dibuktikan dengan desa menyedikan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan program GEMINTANG, seperti tempat pelaksanaan tatap muka, basecamp Center of GEMINTANG. Selain itu, dukungan lain yang diberikan dari pihak desa adalah memberikan fasilitas penerbitan surat keputusan (SK) dll.

  • Kecamatan Mayang

Dibuktikan dengan pemberian izin pelaksanaan program GEMINTANG di Desa Mayang serta berperan sebagai evaluator dari pelaksanaan program.

  • DP3APPKB

Dibuktikan dengan dukungan serta evaluasi dalam pelaksanaan program.

  • Puskesmas Mayang

Dibuktikan dengan pemberian izin pelaksanaan program GEMINTANG di Desa Mayang serta berperan sebagai evaluator dari pelaksanaan program.

  • Dinas Kesehatan Kabupaten Jember

Dibuktikan dengan pemberian izin pelaksanaan program GEMINTANG di Desa Mayang serta berperan sebagai evaluator dari pelaksanaan program.

  1. Bentuk Keberlanjutan Program
  • Tahun 2022-2023: (1) Membentuk eksistensi GEMINTANG; (2) Menjalin kemitraan Dinkes dan Puskesmas Mayang; (3) Terbit SK GEMINTANG
  • Tahun 2023-2024: (1) Regenerasi kader GEMINTANG melalui peer teaching dan peer support; (3) Upgrading skills dari kader kader GEMINTANG

Tahun 2024-2025: (1) Pengembangan sistem website dan aplikasi android yang dikelola kader GEMINTANG; (2) Inisiasi GEMINTANG sebagai program Puskesmas Mayan