News

WORKSHOP PEMUTAKHIRAN KURIKULUM PROGRAM STUDI NERS BERBASIS KKNI

KKNIa KKNIb KKNIc

Proses pendidikan adalah proses yang berkelanjutan, setiap proses memerlukan evaluasi. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan apakah kurikulum yang dilaksanakan sudah sesuai dan efektif serta mampu men ciptakan lulusan yang berkompeten.

Program Studi Ilmu keperawatan Universitas Jember kini telah berubah, perubahan yang mendasar adalah peralihan dari model kurikulum pendidikan berbasis konten menuju model kurikulum pendidikan berbasis kompetensi (KBK) dengan mengacu standar KKNI. Kompetensi yang diharapkan tentu yang dapat memenuhi dan menggabungkan antara tuntutan stakeholders dan juga visi misi pada program studi Ilmu Keperawatan Universitas Jember karena masyarakat memiliki tuntutan tertentu terhadap lulusan pendidikan tinggi, termasuk lulusan keperawatan. Demikian juga tujuan pembelajaran kini lebih dikenal dengan istilah outcomes dan kompetensi sehingga pendidik dalam hal ini dosen keperawatan dituntut untuk dapat merumuskan pengetahuan dan skill nya sehingga dituntut untuk menjadi perawat yang kompeten.

Workshop Tinjauan Kurikulum ini sesuai dengan SK Rektor Universitas Jember No.9033/UN25/KR/2015 tentang Pemberlakuan Pedoman Pendidikan Program Diploma, Sarjana dan Profesi Kurikulum yang mengacu pada kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Universitas Jember 2015/2016 telah memutuskan tiga hal Yaitu :1) Mensyahkan pemberlakuan Pedoman kurikulum yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, 2) Pedoman Kurikulum sesuai KKNI harus diterapkan mulai tahun ajaran baru 2015/2016. Berdasarkan SK rektor tersebut program studi Ilmu Keperawatan mengadakan tinjauan kurikulum

Workshop mendatangkan narasember DR. Fitri Hapsari,S.Kep.M.Kep  dari Universitas Gajah Mada (UGM) dengan materi Arah dan Kebijakan AIPNI dalam mengembangkan Kurikulum Ners berbasis KKNI sedangkan DR. Kusnanto, S.Kep.M.Kep memberikan materi pemutakhiran Kurikulum sebagai Bagian Penjaminan Mutu Program Studi Keperawatan

Kegiatan diselenggarakan pada hari Sabtu Minggu, tanggal 5-6 September 2015, bertempat di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jember, peserta adalah seluruh dosen keperawatan, stakeholder dan alumni. Dan di hadiri oleh Ketua PPNI, Dosen, Clinical Instruktur dari beberapa rumah sakit se Karisidenan Besuki Raya.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk merancang kurikulum dan menyesuaikan dengan perubahan kurikulum baru baik dari organisasi Profesi maupun menyesuaikan dengan KKNI.

Kegiatan ini di buka oleh Rektor  Univiversitas Jember Drs. Moh. Hasan. MSc. Ph.D saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Civitas Akadmika Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Jember karena telah menyelenggarakan workshop peninjauan kurikulum karena kurikulum kita selalu berkembang sesuai dengan tuntutan Jaman beliau juga menyampaikan bahwa peninjauan kurikulum merupakan agenda untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang idealnya diselenggarakan tiap dua tahun ujar beliau.

Sedangkan Ketua Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Jember Ns.Lantin Sulistyorini, S.Kep. M.Kes mengatakan workshop Peninjauan kurikulum berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh semua dosen, hasil kerja yang diharapkan dari workshop ini meliputi tersusunnya kelengkapan rancangan pembelajaran kurikulum institusi, GBPP, kontrak perkuliahan dan satuan acara pembelajaran yang telah menerjemahkan kurikulum KKNI. Kurikulum yang diadopsi oleh keperawatan yaitu kurikulum yang telah disahkan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Nasional Indonesia (AIPNI) yaitu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia. KKNI telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, diturunkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifiaksi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi ujarnya beliau.

Sedangkan ketua PPNI Cabang Jember Ns. Asrah, S.Kep. mengatakan dengan Melalui peninjauan kurikulum ini diharapkan Program Studi Keperawatan Universitas Jember mampu mengikuti perkembangan keilmuan keperawatan dan menterjemahkan kedalam kurikulum sesuai kebutuhan dan kekhususan program studi. Learning outcome yang diharapkan dari kurikulum KKNI adalah kemampuan yang diperoleh mahasiswa melalui internalisasi  pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi dan akumulasi pengalaman kerja. Pengetahuan (knowledge):penguasaan teori dan keterampilan oleh seseorang pada suatu bidang keahlian tertentu atau pemahaman tentang fakta dan informasi yang diperoleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan untuk keperluan tertentu. Pengetahuan praktis (know-how):penguasaan teori dan keterampilan oleh seseorang pada suatu bidang keahlian tertentu atau pemahaman tentang metodologi dan keterampilan teknis yang diperoleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan untuk keperluan tertentu. Keterampilan (skill): kemampuan psikomotorik (termasuk manual dexterity dan penggunaan metode, bahan, alat dan instrumen) yang dicapai melalui pelatihan yang terukur dilandasi oleh pengetahuan (knowledge) atau pemahaman (know-how) yang dimiliki seseorang mampu menghasilkan produk atau unjuk kerja yang dapat dinilai secara kualitatif maupun kuantitatif. Afeksi  (affection) :sikap (attitude) sensitif seseorang terhadap aspek-aspek di sekitar kehidupannya baik ditumbuhkan oleh karena proses pembelajarannya maupun lingkungan kehidupan keluarga atau masyarakat secara luas. (satar)