Pada 10 Februari 2025, Dr. Rondhianto, Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Jember, melaksanakan sebuah sosialisasi terkait Zona Integritas bagi mahasiswa di fakultas Keperawatan . Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman mahasiswa mengenai signifikansi integritas dalam dunia akademik dan profesional.

Dalam sambutannya, Dr. Rondhianto menegaskan bahwa Zona Integritas adalah komitmen kolektif untuk menciptakan suasana bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia juga menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai seperti kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam semua aspek kehidupan di kampus. “Mahasiswa berperan sebagai agen perubahan yang memiliki pengaruh besar dalam menciptakan budaya integritas di universitas,” jelas Dr. Rondhianto.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari tiap angkatan yang hadir dengan antusias menyimak penjelasan dari Dekan. Beliau berharap bahwa melalui sosialisasi ini, mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Jember dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas dan etika profesional. “Mari kita bersama-sama membangun budaya integritas yang solid untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Dr. Rondhianto dengan semangat.

termasuk dalam Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah Larangan memberikan bingkisan / hadiah selama masa pembimbingan dan tugas akhir. Dekan Fakultas Keperawatan terkait Larangan memberikan bingkisan atau hadiah selama masa Pembimbingan dan Tugas Akhir. Untuk memperkuat landasan hukum bagi implementasinya, maka hal ini, dituangkan dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Keperawatan nomor 5069/UN25.1.14/KP/2024, perihal larangan pemberihan Bingkisan selama masa Pembimbingan dan Tugas Akhir bagi Mahasiswa Fakultas keperawatan Universitas Jember
1.ii_.c.-SK-Larangan-memberikan-bingkisan