Setelah dinyatakan lolos tahap didanai Proposal Kegiatan Mahasiswa (PKM) dibidang pengabdian masyarakat yang berjudul “Optimalisasi Pemberdayaan Swabantu Orang Dengan Gangguan Jiwa dalam Pelatihan Pembuatan Bubur Edamame (Oppa Raga Pemuda)” pada 3 April 2018 lalu, TIM PKMM Universitas Jember yang berjumlah 5 orang ini diantaranya Siti Qomariyah (2015) F.Kep sebagai Ketua dan Alvin Ferdian Purwanto (2015) F,Kep, Salis Fajar Dakhoir (2015) F.Kep, Geldine Raudina (2017) F.Kep, dan Adelia W.O (2015) FKM sebagai anggota melakukan serangkaian kegiatan mulai dari tahap Pre dan Post Pelatihan Pembuatan Bubur Edamame.
Diantaranya pada tahap pre yakni melakukan pembekalan melalui Sosialisasi dan motivasi bagi penerima hibah PKM 5 bidang tahun 2018 pada 9 April di Gedung rektorat Lantai 3 Universitas Jember, kemudian mulai menyusun time line pembagian tugas, proses perijinan surat, observasi lapangan sekaligus wawancara, pembelian alat-dan bahan, dan pada tahap inti yakni pelatihan pembuatan bubur edamame dan pendidikan kesehatan tentang Stigmatisasi terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta pada tahap Post nantinya membuat laporan kemajuan dan akhir serta “harapannya sampai ke Publikasi artikel”, tutur Siti Qomariyah
Dalam Pelatihan pembuatan bubur edamame yang dipimpin langsung oleh 2 pelatih yang ahli dibidangnya dan sudah membuka kedai bubur pasundan sendiri dilakukan selama 2 kali pelatihan yakni pada tanggal 6 dan 12 Mei 2018 bertempat di Puskesmas Jember Kidul, sasaran kegiatan ini ialah Swabantu Orang dengan Gangguan Jiwa yang terdiri dari Kader, Keluarga, dan Orang dengan Gangguan Jiwa. total yang hadir saat pelatihan terdapat 9 orang dari kalangan Swabantu Orang dengan Gangguan Jiwa dan juga ditambah sekitar 4 orang dari petugas Puskesmas Jember Kidul sendiri.
Kegiatan yang tak lepas dibimbing langsung oleh Dosen F.Kep Universitas Jember yaitu Ns. Erti Ikhtiarini Dewi, M.Kep., Sp. Kep. Ini berhasil terlaksana sesuai target yang telah direncanakan, semoga dengan setelah terlaksananya kegiatan ini pandangan atau stigma masyarakat mulai berkurang terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa karena bahwa Orang dengan Gangguan Jiwa sendiri sebenarnya juga mampu diberdayakan seperti masyarakat umum lainnya. (sitikom)