Ketua Program Studi Ilmu keperawatan Universitas Jember menandatangani kontrak kinerja tahun 2016 (21/4). penandantanganan kontrak kinerja ini merupakan bagian dari penerapan sistem akuntabilitas instansi pemerintah. Dimana pimpinan membuat komitmen yang dituangkan dalam kontrak kinerja dengan rektor, yang berisi Key Performance Indicator(KPI). Selain menandatangani kontrak kinerja, menandatangani kontrak kegiatan program studi dari sumber dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun 2016, dengan Pembantu Rektor II.
Sebelum penandatanganan kontrak kinerja dilaksanakan, Rektor Universitas Jember, Moh. Hasan, memberikan review secara umum atas pencapaian kinerja tahun 2015 seluruh fakultas yang ada di Universitas Jember. “Secara umum hasil capaian kinerja fakultas tahun 2015 masih cukup variatif, dalam artian ada yang mengalami kenaikan, namun ada pula yang justru mengalami penurunan,” jelas Moh. Hasan. Pada acara yang digelar di aula lantai 3 gedung rektorat ini, Rektor juga menyampaikan apresiasinya kepada tiga fakultas yang tingkat capaian kinerjanya tergolong baik. Ketiga fakultas tersebut adalah Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Program Studi Ilmu Keperawatan.
Selanjutnya Moh. Hasan mengharapkan, agar di tahun 2016 ini semua pihak meningkatkan kinerja, agar target yang sudah ditetapkan berdasarkan Key Performance Indicator dapat tercapai. Ada 13 Key Performance Indicator yang menjadi dasar dalam menilai keberhasilan sebuah unit kerja di Universitas Jember. Antara lain akreditasi, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan, lama studi mahasiswa, prestasi mahasiswa, publikasi ilmiah, dan lainnya.
Penandatanganan kontrak kinerja dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kegiatan program studi sumber dana BOPTN tahun 2016. Untuk tahun ini, setiap program studi di Universitas Jember dapat mengajukan rancangan kegiatan dengan plafon dana sebesar 80 juta rupiah. Besaran dana tersebut adalah hasil evaluasi atas pemanfaatan dana BOPTN tahun lalu. Rektor kemudian mengingatkan agar dana yang dikucurkan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan setiap program studi. “Dana BOPTN juga kita gunakan untuk berlangganan berbagai jurnal ilmiah, jumlahnya mencapai 1,2 milyar rupiah. Oleh karena itu wajib dimanfaatkan agar memberikan kemanfaatan bagi setiap program studi,” tambah Moh. Hasan.
Sementara Ns.Lantin Sulistyorini .S.Kep.M.Kes Ketua Program Studi Imu Keperawatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas akademika PSIK karena dedikasinya semua lapisan yang ada di PSIK sehingga bisa kita pacu untuk maju demi PSIK dengan di tandatangani kontrak kinerja ini maka kita semua wajib bertanggung jawab secara penuh (satar)