Dalam rangka meningkatkan pelayanan di lingkungan Universitas Jember, maka diterbitkan aturan mengenai jam kerja yang berlaku di lingkungan Univerisitas Jember.aturan tersebut dituangkan dalam surat edaran berikut :2417 BIRO II-SE Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Unej_001