
PASURUAN – Fakultas Keperawatan Universitas Jember terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) wilayah bersih dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Tim Penguatan Pengawasan ZI-WBK Fakultas Keperawatan baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi intensif di Kampus Satelit Diploma Tiga Keperawatan Pasuruan pada tanggal 22-23 Mei 2025. Langkah ini merupakan intruksi langsung dari Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Jember, Dr. Rondhianto, M.Kep., Ns., sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan dan menanamkan budaya anti-korupsi di lingkungan kampus.
Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema sentral “STOP GRATIFIKASI DI KAMPUS DIPLOMA TIGA KEPERAWATAN PASURUAN” ini menyasar seluruh elemen civitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan. Melalui forum ini, tim penguatan pengawasan ZI-WBK Fakultas Keperawatan berupaya memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep zona integritas, bahaya gratifikasi, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi praktik yang tidak sesuai. Diharapkan, dengan pemahaman yang baik, seluruh anggota komunitas kampus dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Jember, Dr. Rondhianto, M.Kep., Ns., dalam keterangannya menegaskan pentingnya implementasi ZI-WBK secara berkesinambungan, termasuk di seluruh kampus satelit. “Penguatan pengawasan dan penanaman nilai-nilai anti-korupsi adalah fondasi penting dalam menciptakan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Sosialisasi di Kampus D3 Keperawatan Pasuruan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh unit kerja di bawah Fakultas Keperawatan memiliki pemahaman dan implementasi ZI yang sama kuat,” ujarnya
Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan Kampus Satelit Diploma Tiga Keperawatan Pasuruan semakin solid dalam mengimplementasikan Zona Integritas serta menguatkan pengawasan kepada seluruh civitas akademika. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), namun yang lebih utama adalah untuk mewujudkan lingkungan belajar dan bekerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, demi kualitas pendidikan keperawatan yang lebih baik