Jember, 6 November 2024 – Fakultas Keperawatan Universitas Jember mengadakan kegiatan Audit Mutu Internal yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 6 November 2024, di ruang rapat Fakultas Keperawatan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Keperawatan, Dr. Rondhianto, S.Kep., Ns. M.Kes., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan audit mutu internal untuk memastikan standar kualitas pendidikan yang tinggi di Fakultas Keperawatan Universitas Jember. “Audit Mutu Internal ini adalah langkah penting untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek kegiatan akademik dan manajerial di Fakultas, guna mendukung peningkatan kualitas yang berkelanjutan,” ujarnya

Tim auditor AMI bertugas untuk melakukan penilaian dan evaluasi terhadap berbagai komponen mutu di Fakultas Keperawatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan di fakultas ini sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta mengidentifikasi potensi perbaikan agar dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan administrasi.
Selama kegiatan audit berlangsung, berbagai dokumen terkait sistem manajemen mutu di Fakultas, proses pembelajaran, serta pengelolaan sumber daya manusia dan fasilitas juga diperiksa oleh tim auditor. Hasil dari audit ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mencapai standar pendidikan yang lebih baik lagi. Fakultas Keperawatan Universitas Jember berharap melalui kegiatan Audit Mutu Internal ini, dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan, serta memenuhi harapan masyarakat dan dunia profesi keperawatan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud komitmen Fakultas Keperawatan Universitas Jember dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan visi dan misi universitas.(IRA)
