Audit Fakultas Keperawatan Universitas Jember oleh Tim Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI)

Jember, 30 April 2024 – Fakultas Keperawatan Universitas Jember melaksanakan kegiatan Audit yang dilakukan oleh Tim Auditor dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Jember. Kegiatan audit ini berlangsung pada hari Selasa, 30 April 2024, di ruang rapat Fakultas Keperawatan dan diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan fakultas. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Keperawatan, Dr. Rondhianto, S.Kep., Ns., M.Kep. Dalam sambutannya, Dr. Rondhianto mengungkapkan bahwa kegiatan audit merupakan salah satu langkah penting dalam rangka memastikan seluruh proses di Fakultas Keperawatan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan. “Audit ini tidak hanya untuk memverifikasi kelayakan sistem dan prosedur yang ada, tetapi juga untuk mendorong terwujudnya perbaikan berkelanjutan demi kepentingan kualitas pendidikan yang lebih baik,” jelas Dr. Rondhianto

Tim auditor dari SPI Universitas Jember melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek di Fakultas Keperawatan, mulai dari manajemen akademik, keuangan, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses pembelajaran. Proses audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dan prosedur yang ada sudah sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, serta mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan.

Hasil dari kegiatan audit ini diharapkan akan memberikan masukan yang konstruktif dan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja dan kualitas di Fakultas Keperawatan Universitas Jember. Dengan adanya audit yang dilakukan secara rutin, Fakultas Keperawatan semakin berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan pendidikan serta pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Fakultas Keperawatan Universitas Jember terus berupaya untuk memenuhi standar tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, sesuai dengan visi dan misi universitas, serta untuk menciptakan lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di dunia profesi keperawatan.(IRA)