Fakultas Keperawatan Lantik Pengurus ORMAWA Periode Tahun 2025

Senin, 06 Januari 2025. Merupakan hari yang dinanti oleh seluruh ORMAWA di Fakultas Keperawatan, karena di hari itu, seluruh ORMAWA yang ada di Fakultas Keperawatan melakukan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan pengurus Ormawa dari keperngurusan periode 2024 ke periode 2025.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan oleh Dr. Rondhianto, S.Kep., Ns., M.Kep., selaku Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Jember, dihadiri oleh sejumlah undangan antara lain dari Seluruh Dosen Pembina ORMAWA baik dari kampus Satelit, Kampus Diploma Tiga Pasuruan, Kampus Diploma Tiga Lumajang, serta Kampus Jember sebagai induk dari Fakultas Keperawatan.

Dalam sambutannya beliau mengungkapkan apresiasinya atas semua jerih payah , usaha, komitment ORMAWA mahasiswa fakultas keperawatan selama periode tahun 2024. Menurut beliau, peran serta Mahasiswa pada periode tahun 2024 kemarin, sangatlah besar, terutama pada saat Akreditasi Fakultas, sebagai catatan, Fakultas Keperawatan pada kurun waktu tahun 2024 melakukan tiga kegiatan Re-Akreditasi, yakni, Akreditasi Program Studi Magister di bulan Juli 2024, Program Studi Diploma Tiga Kampus Lumajang di bulan Oktober 2024, dan terakhir Program Studi Diploma Tiga Kampus Pasuruan di bulan Desember. Kerja sama dan Kekompakan tersebut, menghasilkan sejumlah hasli akreditasi sesuai dengan yang diinginkan ,

Lebih lanjut menurut beliau, memang tidaklah mudah menjadi bagian ORMAWA, karena harus bisa memanage waktu dengan baik antara kegiatan perkuliahan, praktikum, tugas dan ujian yang harus siap dijalani dengan penuh komitment dan tanggung jawab besar.

Tetapi beliau juga mengungkapkan, jika mahasiswa, mampu semua tekanan dan tantangan yang ada, maka bisa dipastikan akan segera perawat unggulan yang berdedikasi tinggi. Karena menurut beliau, telah banyak pengorbanan waktu, pikiran, dan tenaga ketika menjabat menjadi sebagai pengurus organisasi.

Harapan beliau semangat, dedikasi dan determinasi tinggi yang telah ditunjukkan oleh pengurus ORMAWA terdahulu dapat dilanjutkan oleh kepengurusan periode tahun 2025.

Issue kedua yang disinggung oleh beliau adalah pengaplikasian Zona Integritas di Fakultas Keperawatan, yang mana telah dicanangkan dan ditetapkan oleh Fakultas Keperawatan di tahun 2024 dan mulai berlaku efektif di tahun 2025. Poin utama yang ditekankan oleh beliau adalah Mahasiswa dilarang memberikan hadiah dalam bentuk apapun selama masa pembimbingan dan ujian skripsi / tesis, karena itu merupakan bentuk Gratifikasi, dan itu sifatnya terlarang. Lembaga telah memberikan sejumlah insentif yang cukup bagi dosen untuk membimbing mahasiswa selama masa tugas akhir hingga ujian akhir, dan tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, karena hal itu dapat diindikasikan sebagai suap.