PASURUAN – Program Studi D3 Keperawatan (Kampus Kota Pasuruan), Fakultas Keperawatan Universitas Jember (FKep UNEJ), terus memperkuat budaya mutu melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), Kamis (20/8/2026). Kegiatan berlangsung pukul 15.00–18.00 WIB di Ruang Internasional Prodi D3 Keperawatan (Kampus Kota Pasuruan).
Audit dilaksanakan oleh dua auditor LPMPP Universitas Jember, yakni Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si. dan Septi Nur Rachmawati, S.Gz., M.Gz. Pelaksanaan AMI menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan program studi berjalan selaras dengan standar mutu sekaligus mengidentifikasi ruang pengembangan yang dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Dalam proses audit, tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Audit tidak semata-mata diarahkan untuk melihat kesesuaian dokumen, tetapi juga menjadi ruang dialog dan refleksi bersama dalam memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu di tingkat program studi.
Salah satu auditor, Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si., menekankan bahwa AMI perlu dipahami sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu, bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif.
“Audit Mutu Internal pada dasarnya menjadi ruang bagi program studi untuk melihat kembali proses yang telah berjalan, mengidentifikasi praktik yang sudah baik, sekaligus menemukan area yang masih dapat diperkuat. Temuan dalam audit diharapkan ditindaklanjuti secara konstruktif sehingga menjadi bagian dari proses peningkatan mutu yang berkelanjutan,” ungkap Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si.

Temuan Menjadi Pijakan Penguatan Mutu
Hasil audit memberikan sejumlah catatan pengembangan yang dapat menjadi pijakan bagi Prodi D3 Keperawatan (Kampus Kota Pasuruan) dalam memperkuat tata kelola akademik dan nonakademik.
Secara umum, tindak lanjut diarahkan pada penguatan dan penyempurnaan dokumen pendukung visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS), termasuk pengembangan kekhasan Agro-Nursing; penguatan pedoman dan implementasi Root Cause Analysis (RCA); pengembangan aspek K3 dan keselamatan pasien; serta penguatan evaluasi pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan mekanisme pendampingan dan bimbingan kinerja bagi sumber daya manusia yang membutuhkan. Berbagai catatan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan agar implementasi standar mutu semakin terdokumentasi, sistematis, dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Setiap hasil audit selanjutnya diterjemahkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL). Mekanisme ini penting agar catatan yang diperoleh selama audit tidak berhenti pada dokumen temuan, melainkan memiliki arah penyelesaian, penanggung jawab, serta target tindak lanjut yang jelas.
Koordinator Prodi D3 Keperawatan (Kampus Kota Pasuruan), Mukhammad Toha, S.Kep., Ners., M.Kep., menyampaikan bahwa hasil AMI menjadi masukan penting bagi program studi untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan.

“Kami memandang Audit Mutu Internal sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap berbagai proses yang telah kami jalankan. Masukan dari auditor sangat penting bagi kami untuk melihat bagian-bagian yang sudah berjalan baik sekaligus menentukan aspek yang masih perlu diperkuat dan disempurnakan,” ujar Mukhammad Toha, S.Kep., Ners., M.Kep.
Beliau menegaskan bahwa program studi berkomitmen menindaklanjuti hasil audit melalui langkah-langkah yang terukur dan melibatkan unsur terkait sesuai dengan area pengembangan masing-masing.
“Setiap catatan akan kami tindak lanjuti secara bertahap melalui penyempurnaan dokumen, penguatan implementasi, evaluasi, maupun koordinasi dengan fakultas dan pihak terkait. Harapannya, proses ini tidak hanya memenuhi aspek penjaminan mutu secara administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kepada mahasiswa,” tambah Mukhammad Toha, S.Kep., Ners., M.Kep.

Dari Audit Menuju Perbaikan Berkelanjutan
Pelaksanaan AMI menegaskan bahwa budaya mutu merupakan proses yang terus bergerak. Evaluasi, tindak lanjut, dan pemantauan menjadi satu siklus yang saling berkaitan dalam memastikan standar yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten.
Bagi Prodi D3 Keperawatan (Kampus Kota Pasuruan), hasil audit juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan vokasi keperawatan. Penguatan dokumen, keselamatan, pengembangan sumber daya manusia, hingga karakteristik keilmuan program studi menjadi bagian yang terus dikembangkan sejalan dengan arah Fakultas Keperawatan dan Universitas Jember.
Melalui Audit Mutu Internal, program studi berupaya membangun kultur bahwa evaluasi bukan sekadar menemukan hal yang perlu diperbaiki, melainkan menjadikan setiap temuan sebagai pijakan untuk tumbuh, berbenah, dan menjaga mutu secara berkelanjutan.