News

WORKSHOP PENULISAN ARTIKEL, BUKU, DAN HKI

Jember – Pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 pukul 08.00 WIB, Fakultas Keperawatan Universitas Jember menyelenggarakan hybrid workshop yang mengangkat topik Penulisan Artikel, Buku, dan HKI. Acara ini dilaksanakan melalui media video teleconference Zoom dan ditayangkan pula pada channel Youtube Fakultas Keperawatan Universitas Jember, serta dipandu dengan apik oleh Ns. Nuning Dwi Merina, M.Kep selaku MC.

Ns. Lantin Sulistyorini, S.Kep., M.Kes. , Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Jember

Ns. Lantin Sulistyorini, S.Kep., M.Kes. , selaku Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Jember dalam sambutannya mengungkapkan sebagai pendidik, kewajiban seorang dosen tidak hanya mendidik tapi juga melakukan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat. Hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen menjadi salah satu indikator utama bagi kinerja lembaga. Diharapkan nantinya hasil penelitian akan mendapatkan pengakuan dari jurnal nasional maupun internasional yang telah diakui . Selain itu diharapkan dengan adanya workshop ini diharapkan kedepannya akan muncul produk- produk inovatif yang mampu menjawab tantangan dan bermanfaat bagi masyarakata di masa yang akan datang , melalui paten dan hak cipta.

Hybrid workshop yang diselenggarakan pada kali ini menghadirkan tiga pemateri yang luar biasa. Pemateri pertama adalah Achmad Iqbal Taufiq, S.H.,M.H., seorang Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Beliau menyampaikan materi mengenai “Perlindungan Hak Cipta”. Penyampaian materi ini diawali dengan penjelasan bahwa kekayaan intelektual dibagi menjadi 3, yaitu hak cipta & hak terkait, hak milik industri, dan komunal. Masa perlindungan hak cipta adalah selama seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun ke depannya setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Tak hanya itu, beliau juga menyampaikan materi tentang “Perlindungan Paten dan Tata Cara Pendaftaran Paten”. Masa perlindungan untuk paten adalah 20 tahun sejak tanggal penerimaan, sedangkan paten sederhana dilindungi selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan

Achmad Iqbal Taufiq, S.H.,M.H., KASI Pertimbangan Hukum dan Litigasi KEMENKUMHAM RI
Prof. Dr. Yati Afiyanti, S.Kp., MN. Guru Besar Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Pemateri kedua adalah Prof. Dr. Yati Afiyanti, S.Kp., MN. yang merupakan Guru Besar di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia. Beliau membawakan materi mengenai “Mari Membuat Karya Ilmiah”, di mana karya ilmiah ini merupakan hasil rangkaian fakta, dapat berupa hasil pemikiran, gagasan, atau pendapat. Karya ilmiah berupa academic paper dapat dipublikasikan di berbagai jurnal, prosiding, dan buku. Kunci dalam menulis karya ilmiah menurut Prof. Yati adalah mau dan mampu. Dalam penyampaian materi, beliau juga memberikan prinsip umum dalam menulis buku dan berbagai informasi yang bermanfaat dalam penulisan buku

Penyampaian materi yang terakhir disampaikan oleh Ns. Tantut Susanto, M.Kep., Sp.Kep.Kom., Ph.D., seorang dosen Fakultas Keperawatan Universitas Jember yang menyampaikan materi “Strategi dan Tips Publikasi Internasional Bereputasi”. Beliau menyebutkan bahwa sebelum menulis manuskrip, hal yang harus dilakukan adalah membaca, mengetahui topik terkini, mampu merancang desain eksperimen, memilih jurnal yang tepat, dan memahami etika publikasi. Selain itu, beliau juga menyampaikan cara memilih jurnal tujuan dalam publikasi dan tips publikasi. Tak hanya sesi penyampaian materi, di dalam acara juga memberikan kesempatan pada peserta workshop untuk bertanya, di mana sesi tanya jawab ini berlangsung dengan baik dan banyak audience yang berpartisipasi dalam diskusi tersebut. Acara hybrid workshop ini berakhir pada pukul 12.38 WIB. –Liana Putri Agustina.

Ns. Tantut Susanto, M.Kep., Sp.Kep.Kom., Ph.D., Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Jember

UNDUHAN